Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Bandung Suhermoyo akhirnya mengabulkan permintaan cerai pasangan yang menikah pada 18 April 1998 itu. "Majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat Vica Natalia atas tergugat Hisar Siringoringo," kata Bandung dalam sidang yang berjalan 25 menit itu.
Sidang turut dihadiri oleh Hisar Siringoringo; adiknya, Teti Siringoringo; serta kuasa hukumnya, Edy Hendrawan dan Abdullah Syafii. Sedangkan Vica hanya diwakili kuasa hukumnya, Agnes Marta.
Menurut Bandung, putusan hakim mempertimbangkan kondisi pernikahan Vica dan Hisar. Keduanya telah pisah ranjang, bahkan pada 2013 ini Vica juga sudah meninggalkan rumah yang ditempatinya bersama Hisar. Sejak itu pula tidak ada komunikasi antar-keduanya.
Hak perwalian anak jatuh kepada Hisar. Adapun Vica memang tidak meminta hak asuh ketiga putrinya. Ia menganggap Hisar selama ini sudah memenuhi kewajiban dan bertanggung jawab sebagai ayah yang baik.
Adapun ihwal perselingkuhan yang dituduhkan kepada Vica tidak terlalu banyak disinggung oleh Bandung. Hakim hanya menyebutkan pengakuan Luana Beatrice Aritonang, istri Galih Dewangga. Galih disebut-sebut sebagai pria yang dipergoki berada di dalam rumah Vica di Jombang pada 18 Maret 2013. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Luana sempat dihadirkan sebagai saksi. Luana pula yang melapor kepada Hisar bahwa suaminya berselingkuh dengan Vica.
Menanggapi putusan hakim, Hisar mengaku lega . Ia juga tidak akan memperbesar masalah ini asalkan Vica juga tidak terus-menerus membantah perselingkuhannya. "Kami punya bukti kuatnya," ujarnya.
Usai persidangan, Teti, menunjukkan sejumlah foto Vica bersama sejumlah pria. Ada foto Vica yang tengah berduaan bersama pria yang berbeda. Adapula foto vulgar Vica.
Kuasa hukum Vica, Agnes Marta mengatakan sejauh ini hasil persidangan cerai sudah sesuai dengan yang diinginkan. "Sejauh ini sudah sesuai. Karena yang diminta hanya cerai," ujarnya.
Dalam soal perselingkuhan, menurut Agnes, bukti yang diajukan tidak kuat. Sebab, para saksi yang didatangkan tidak mengetahui langsung kejadian penggerebekan di rumah Vica di Jombang pada Maret lalu. "Kebanyakan hanya bilang katanya-katanya," ujar Agnes.
BACA JUGA YANG LAIN